PENGGOLONGAN SUMBER DAYA ALAM DI KABUPATEN BATANG
Bahan galian tambang di Kabupaten Batang tersebar
mulai dari daerah perbukitan di sebelah selatan sampai pada daerah pantai
sebelah utara. Bahan galian yang dimaksud digolongkan berdasarkan pada sifat
fisik, sifat kimia dan kegunaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 27 tahun 1980 tentang penggolongan bahan galian, secara umum
bahan galian digolongkan menjadi 3 golongan yaitu :
1. Golongan
A ( bahan tambang strategis ), didasarkan pada sifat strategis dalam arti
strategis untuk pertahanan atau keamanan negara atau strategis untuk menjamin
perekonomian negara. Seperti : minyak bumi, batu bara, uranium, timah dan
sebagainya.
2. Golongan
B (vital ), sifat vital ini dalam arti dapat menjamin hidup orang banyak,
seperti : besi, emas, tembaga, platina, perak dan sebagainya.
3. Golongan
C , dianggap tidak langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak, baik karena
sifatnya maupun karena jumlah atau volume bahan galian tersebut, seperti :
phosphate, asbes, batu permata, trass, batu kapur, batu marmer, andesit dan
sebagainya.
Potensi
galian tambang
Di
wilayah Kabupaten Batang memiliki potensi berbagai jenis bahan galian Golongan
C antara lain tanah liat, tanah urug, trass, andesit, andesit pasir, sirtu dan
yang termasuk bahan galian Golongan B yaitu pasir besi.
a. Tanah
liat
Bahan galian
tanah liat berupa lempung merah dan lempung coklat, merupakan hasil pelapukan
lanjut dari batuan-batuan vulkanik, dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk
membuat batu bata merah oleh penduduk setempat.
b. Tanah
urug
Tanah urug
merupakan tanah hasil pelapukan batuan dasar dan menjadi tanah dengan
bagian-bagian tertentu masih dijumpai batuan asalnya yang berukuran kerikil
sampai kerakal ( 2 m-22 mm ) berwarna coklat agak kekuningan.
c. Trass
Trass merupakan
bahan hasil lapukan material vulkanik yang termasuk bahan pozolan yaitu bahan
yang mengandung cukup banyak bahan silikat amorf yang dapat larut dalam air.
d. Andesit
batu
Bahan galian
jenis batuan banyak dijumpai di sebagian endapan sungai juga dapat dijumpai
pada daerah perbukitan. Batuan andesit yang ada di perbukitan oleh masyarakat
setempat disebut sebagai batu gunung dan sebagian diolah menjadi batu pecah
untuk perkerasan jalan ataupun untuk pondasi rumah.
e. Andesit
pasir
Deposit andesit
pasir berasal dari aktivitas gunung perahu, secara umum menunjukkan sifat fisik
berwarna abu-abu kehitaman.
f. Sirtu
Potensi bahan
galian sirtu pasir dan batu kali di wilayah Kabupaten Batang dijumpai dalam
jumlah cukup banyak di wilayah bagian selatan Kabupaten Batang.
g. Pasir
besi
Pasir besi secara
geologi merupakan hasil rombakan batuan vulkanik di daerah Batang Selatan dan
ditransportasikan oleh aliran sungai. Lokasi didapatkannya pasir besi yaitu di
tepi Pantai Batang salah satunya di Pantai Ujungnegoro.
Kegiatan
Eksploitasi Bahan Tambang
Eksploitasi bahan galian adalah
segala penyelidikan geologi dan pertambangan untuk menetapkan lebih teliti atau
seksama adanya dan sifat letakan bahan galian. Usaha pertambangan dengan maksud
untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkanya.
Pengertian pengolahan dan pemurnian adalah pekerjaan
untuk mempertinggi mutu bahan galian serta untuk memanfaatkan dan memperoleh
unsur-unsur yang terdapat pada bahan galian tersebut.
Analisa
Sumber Daya Mineral
Analisa
Sumberdaya Mineral
Tahap
analisa data sumber daya mineral ini ditekankan pada inventarisasi sumberdaya
mineral bahan galian golongan C Cadangan terukur, cadangan terindikasi,
cadangan tereka, cadangan hipotetik dan lokasi sumberdaya mineral itu berada
serta pemanfaatan bahan galian golongan C.
Neraca
Sumberdaya Mineral
1. Potensi
sumberdaya mineral di kabupaten Batang sesuai dengan hasil penelitian studi
kelayakan potensi pertambangan kabupaten Batang tahun 2002.
2. Nilai/volume
eksploitasi sumberdaya mineral di kabupaten Batang diukur berdasarkan potensi
sumberdaya mineral berdasarkan hasil penelitian studi kelayakan potensi
pertambangan kabupaten Batang tahun 2002.
3. Perhitungan
nilai ekonomi sumberdaya mineral yaitu dari cadangan akhir setelah dikoreksi
berdasarkan nilai kepercayaannya kemudian dikalikan dengan harga setiap
komoditi yang berlaku.