Selasa, 01 Juli 2014

SUMBER DAYA ALAM KABUPATEN BATANG

PENGGOLONGAN SUMBER DAYA ALAM DI KABUPATEN BATANG
Bahan galian tambang di Kabupaten Batang tersebar mulai dari daerah perbukitan di sebelah selatan sampai pada daerah pantai sebelah utara. Bahan galian yang dimaksud digolongkan berdasarkan pada sifat fisik, sifat kimia dan kegunaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1980 tentang penggolongan bahan galian, secara umum bahan galian digolongkan menjadi 3 golongan yaitu :
1.      Golongan A ( bahan tambang strategis ), didasarkan pada sifat strategis dalam arti strategis untuk pertahanan atau keamanan negara atau strategis untuk menjamin perekonomian negara. Seperti : minyak bumi, batu bara, uranium, timah dan sebagainya.
2.      Golongan B (vital ), sifat vital ini dalam arti dapat menjamin hidup orang banyak, seperti : besi, emas, tembaga, platina, perak dan sebagainya.
3.      Golongan C , dianggap tidak langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak, baik karena sifatnya maupun karena jumlah atau volume bahan galian tersebut, seperti : phosphate, asbes, batu permata, trass, batu kapur, batu marmer, andesit dan sebagainya.

Potensi galian tambang
Di wilayah Kabupaten Batang memiliki potensi berbagai jenis bahan galian Golongan C antara lain tanah liat, tanah urug, trass, andesit, andesit pasir, sirtu dan yang termasuk bahan galian Golongan B yaitu pasir besi.
a.       Tanah liat
Bahan galian tanah liat berupa lempung merah dan lempung coklat, merupakan hasil pelapukan lanjut dari batuan-batuan vulkanik, dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk membuat batu bata merah oleh penduduk setempat.
b.      Tanah urug
Tanah urug merupakan tanah hasil pelapukan batuan dasar dan menjadi tanah dengan bagian-bagian tertentu masih dijumpai batuan asalnya yang berukuran kerikil sampai kerakal ( 2 m-22 mm ) berwarna coklat agak kekuningan.

c.       Trass
Trass merupakan bahan hasil lapukan material vulkanik yang termasuk bahan pozolan yaitu bahan yang mengandung cukup banyak bahan silikat amorf yang dapat larut dalam air.
d.      Andesit batu
Bahan galian jenis batuan banyak dijumpai di sebagian endapan sungai juga dapat dijumpai pada daerah perbukitan. Batuan andesit yang ada di perbukitan oleh masyarakat setempat disebut sebagai batu gunung dan sebagian diolah menjadi batu pecah untuk perkerasan jalan ataupun untuk pondasi rumah.
e.       Andesit pasir
Deposit andesit pasir berasal dari aktivitas gunung perahu, secara umum menunjukkan sifat fisik berwarna abu-abu kehitaman.
f.       Sirtu
Potensi bahan galian sirtu pasir dan batu kali di wilayah Kabupaten Batang dijumpai dalam jumlah cukup banyak di wilayah bagian selatan Kabupaten Batang.
g.      Pasir besi
Pasir besi secara geologi merupakan hasil rombakan batuan vulkanik di daerah Batang Selatan dan ditransportasikan oleh aliran sungai. Lokasi didapatkannya pasir besi yaitu di tepi Pantai Batang salah satunya di Pantai Ujungnegoro.
Kegiatan Eksploitasi Bahan Tambang
            Eksploitasi bahan galian adalah segala penyelidikan geologi dan pertambangan untuk menetapkan lebih teliti atau seksama adanya dan sifat letakan bahan galian. Usaha pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkanya.
Pengertian pengolahan dan pemurnian adalah pekerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian serta untuk memanfaatkan dan memperoleh unsur-unsur yang terdapat pada bahan galian tersebut.

Analisa Sumber Daya Mineral
Analisa Sumberdaya Mineral
Tahap analisa data sumber daya mineral ini ditekankan pada inventarisasi sumberdaya mineral bahan galian golongan C Cadangan terukur, cadangan terindikasi, cadangan tereka, cadangan hipotetik dan lokasi sumberdaya mineral itu berada serta pemanfaatan bahan galian golongan C.
Neraca Sumberdaya Mineral
1.      Potensi sumberdaya mineral di kabupaten Batang sesuai dengan hasil penelitian studi kelayakan potensi pertambangan kabupaten Batang tahun 2002.
2.      Nilai/volume eksploitasi sumberdaya mineral di kabupaten Batang diukur berdasarkan potensi sumberdaya mineral berdasarkan hasil penelitian studi kelayakan potensi pertambangan kabupaten Batang tahun 2002.
3.      Perhitungan nilai ekonomi sumberdaya mineral yaitu dari cadangan akhir setelah dikoreksi berdasarkan nilai kepercayaannya kemudian dikalikan dengan harga setiap komoditi yang berlaku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar